Aspek Transformasi Demokrasi
Aspek Transformasi Demokrasi dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Keerom berfokus pada penguatan sistem demokrasi di tingkat lokal dan peningkatan partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
Berikut rinciannya:
- Partisipasi Publik dan Transparansi
Transformasi ini menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, terutama melalui forum resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat distrik hingga kabupaten. Hal ini memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat diakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
- Menjamin Proses Pemilu yang Damai
Dalam konteks tahun politik, aspek demokrasi juga diwujudkan melalui imbauan tegas dari Bupati Piter Gusbager agar seluruh elemen masyarakat Keerom menjaga kedamaian dan kerukunan. Tujuannya adalah memastikan setiap warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu dengan aman dan sukacita, tanpa perpecahan yang dapat merusak stabilitas daerah.
- Memperkuat Institusi Lokal
Pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk KPU dan partai politik lokal (seperti DPD Golkar Kabupaten Keerom), untuk memastikan peran dan tanggung jawab institusi demokrasi berjalan optimal dalam melayani masyarakat dan mewujudkan perubahan nyata.
- Keterbukaan Informasi
Meskipun tidak secara eksplisit hanya untuk demokrasi, peluncuran aplikasi berbasis digital seperti SIPMO-PD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah Terpadu) mendukung transparansi informasi publik, yang merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan baik.
Aspek ini secara keseluruhan bertujuan untuk menciptakan ekosistem politik lokal yang sehat, partisipatif, dan stabil, di mana hak-hak warga negara terjamin dan pembangunan berjalan dengan dukungan penuh dari masyarakat.