Transformasi Tata Kelola Pemerintahan
Aspek Transformasi Tata Kelola Pemerintahan merupakan pilar fundamental yang berfokus pada pembangunan birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Keerom.
Berikut rincian fokus utama dari aspek ini:
- Mewujudkan Birokrasi Efektif dan Efisien
Tujuannya adalah menciptakan struktur pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini melibatkan penyederhanaan prosedur, peningkatan disiplin kerja ASN, dan penempatan personel yang kompeten di posisi strategis.
- Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Pemerintah daerah menekankan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Hal ini diimplementasikan melalui:
LHKPN: Penegakan disiplin bagi seluruh pejabat daerah untuk melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara rutin dan transparan.
SOP: Optimalisasi pelayanan publik berbasis SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas dan terukur, sehingga masyarakat mengetahui standar layanan yang harus mereka terima.
- Reformasi Administrasi
Mengadopsi sistem administrasi modern dan berbasis teknologi untuk mengurangi birokrasi yang berbelit dan meminimalisir potensi praktik korupsi.
Secara keseluruhan, transformasi tata kelola bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien untuk kesejahteraan rakyat.